JAMINAN KUALITAS & GARANSI
Kebijakan Pengembalian & Garansi Mutu
Komitmen jaminan kualitas dan kepuasan pelanggan • PT Cari Kemasan Indonesia
1. Komitmen Kualitas Manufaktur
Cari Kemasan Dotcom® menjamin bahwa setiap kemasan yang diproduksi telah melewati tahapan inspeksi *Quality Control (QC)* ketat mengenai ketebalan mikron, kekuatan segel las samping/bawah, fungsi klip ziplock, serta ketahanan katup degassing valve.
2. Cakupan Garansi Penggantian (Reject Replacement)
Pelanggan berhak mengajukan penggantian barang (cetak ulang atau ganti unit) apabila:
- Cacat Segel Manufaktur: Sambungan segel samping atau bawah terbuka/bocor sebelum digunakan pengisian.
- Delaminasi Bahan: Lapisan komposit plastik/foil terkelupas akibat kegagalan laminasi mesin.
- Cacat Cetak Fatal: Terjadi noda coretan tinta melintang, teks yang hilang tidak sesuai proofing resmi, atau gambar terbalik.
- Ketidaksesuaian Dimensi Mayor: Ukuran fisik kemasan menyimpang lebih dari toleransi standar (±5 mm).
3. Syarat & Prosedur Klaim Garansi
Untuk mengajukan klaim garansi, pemesan wajib memenuhi langkah-langkah berikut:
- Mengirimkan laporan komplain melalui nomor WhatsApp Customer Care kami dalam batas waktu maksimal 2 x 24 jam sejak paket berstatus diterima menurut sistem pelacakan ekspedisi.
- Menyertakan Video Unboxing utuh tanpa jeda saat membuka kardus paket pertama kali.
- Menyertakan foto jelas nomor batch / bukti bagian kemasan yang cacat.
- Tim QC kami akan melakukan verifikasi maksimal 1x24 jam kerja dan memproses pengiriman penggantian tanpa biaya tambahan.
4. Hal-Hal di Luar Tanggungan Garansi
Garansi tidak berlaku apabila cacat diakibatkan oleh:
- Kesalahan ejaan, nomor izin edar, atau barcode yang telah disetujui pemesan pada Digital Proof.
- Kerusakan akibat penggunaan sealer bersuhu terlalu tinggi/rendah yang tidak sesuai panduan teknis kemasan.
- Kerusakan fisik akibat tertusuk pisau/cutter saat pemesan membuka kardus paket tanpa kehati-hatian.
- Kerusakan atau keterlambatan yang disebabkan oleh pihak ketiga (bencana alam, huru-hara, atau kelalaian kurir di perjalanan yang tidak diasuransikan).
